Hingga Juni, 101 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di tahun 2020 ini cukup tinggi.
Dari data yang berhasil dihimpun Bolmora.Com dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong (P3A) Kabupaten Bolmong, terdapat 101 kasus kekerasan pada perempuan dan anak selang bulan Januari sampai bulan Juni 2020.
Menurut Kepala Dinas P3A Bolmong melalui Kasie Kesejahteraan Anak Rahmawati Gumohung, dari 101 kasus kekerasan perempuan dan anak 41 di antaranya adalah kasus pelecehan seksual. Kasus lainnya yang cukup menonjol di bulan Juni ini adalah pencabulan yang dilakukan ayah kandung/tiri.
“Kasus yang memprihatinkan akhir-akhir ini adalah pencabulan yang dilakukan ayah kandung/tiri. Sampai saat ini sudah 5 kasus,” beber dia, Rabu (1/7/2020).
Dikatakan, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penegakkan hukum.
“Kami kini punya pengacara yang akan mendampingi korban, supaya pelaku dihukum berat agar ada efek jera,” imbuh Rahmawati.
Pihak Dinas P3A juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar virus perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong.
“Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” ujarnya.
Berikut data yang dihimpun di Dinas P3A
| 1. Seksual | 41 Kasus | |
| 2. Kekerasan Fisik | 27 Kasus | |
| 3. KDRT | 17 Kasus | |
| 4. Anak Sebagai Pelaku | 12 Kasus | |
| 5. Lainnya | 4 Kasus | |
| Total | 101 Kasus | |
(Agung)



