PETI Bakan Ditutup, Bagaimana dengan Lokasi di Potolo dan Wilayah Lainnya?
BOLMORA.COM, BOLMONG – Penutupan aktivitas tambang illegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Blok Bakan, tepatnya di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat instruksi melalui surat sakti Bupati Bolmong Yasti Soperedjo Mokoagow, tampaknya memunculkan kecemburuan bagi warga Kecamatan Lolayan.
Baca: https://bolmora.com/06/2019/29453/pemkab-bolmong-tutup-peti-maut-di-bukit-busa-desa-bakan/
Warga mempertanyakan kenapa hanya di Bakan yang dilakukan penutupan?. Sementara di lokasi lain, yang notabene juga merupakan lokasi pertambangan illegal tidak ditertibkan, bahkan ditutup sebagaimana yang dilakukan petugas gabungan baru-baru ini di PETI Bakan.
Har Dampilang, warga Kecamatan Lolayan, saat bersua dengan sejumlah awak media di Rumah Kopi Korot jalur dua Paloko-Kinalang, Jumat (26/7/2019) mengatakan, langkah pemerintah daerah dan Kepolisian sudah tepat mengambil langkah untuk menutup aktivitas tambang illegal, namun masih kurang tegas.
“Langkah pemerintah daerah dan pihak Kepolisian sudah tepat, namun sayangnya kenapa hanya bakan?. Masih ada lokasi tambang illegal yang ada di Tanoyan, yakni Potolo, dan banyak lagi PETI-PETI yang tersebar khususnya di Bolmong. Apakah pemerintah daerah juga akan mengeluarkan surat sakti penutupan?,” tanya Har, yang diketahui tercatat sebagai Mahasiwa Fakultas Hukum di Unsrat Manado, semester akhir ini.
Baca Juga:
https://bolmora.com/06/2019/29556/lokasi-tambang-terlarang-desa-bakan-ditertibkan/
Demikian juga dikatakan Lastuty, warga Dumoga. Mahasiswa Fakultas Pertanian Unsrat semester akhir ini mengungkapkan, saat ini di wilayah Dumoga sudah sangat banyak PETI yang telah menjamur hingga ke Hutan Lindung, lebih khusus di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
“Aktivitas PETI sudah sangat meresahkan. Banyaknya aktivitas tambang illegal yang sudah menggerogoti hutan sebagai sumber oksigen bumi, tentu harus menjadi perhatian kita bersama khusus di wilayah Dumoga dan wilayah lain. Sekarang ini, beberapa wilayah hutan lindung telah dibabat habis oleh oknum-oknum yang hanya mengedepankan kesejahteraan mereka, daripada orang banyak. Sebetulnya ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” papar Lastuty.
Dia menambahkan, sudah betul langkah pemerintah atas penertiban lokasi PETI Bakan, tapi harusnya diberlakukan juga di semua PETI, jangan hanya di PETI tertentu saja.
“Saya pribadi mengapresiasi kinerja pemerintah dan forkopimda-nya, yakni Kepolisian dan TNI yang telah melakukan penertiban, tapi harusnya semua PETI ditertibkan, karena ada juga lokasi PETI yang lebih parah dari Bakan, bahkan membabat habis hutan lindung,” imbuhnya.
Dia mempertanyakan peran BTNBNW Bolmong Raya, dalam melindungi hutan sebagai simbol cagar alam. Bagaiman tidak, hutan yang harusnya masih terawat rapih di mata dunia, kini telah rusak akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tolong wahai para pemimpin yang mempunyai andil untuk mengadili, kalau bisa ditindaki para oknum-oknumnya,” pinta Lastuty.
Lastuty juga meminta pihak Kepolisian, untuk memproses para oknum pengusaha yang pernah berurusan dengan adanya korban kecelakaan dalam PETI.
“Kami meminta pihak kepolisian harus transparan memproses kasusnya, karena ada yang sudah lebih dari satahun, tapi kasusnya mandek di meja kepolisian. Peran Kepolisian sebagai penegak hukum harus ditegakkan, jangan pandang bulu,” cetusnya.
Baca Juga:https://bolmora.com/08/2018/20724/tambang-maut-bakan-ditutup-lokasi-illegal-lain-menyusul/
Sekadar dikatehui, beberapa pekan lalu aktivitas PETI di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi ditutup. Penutupan lokasi tambang yang telah memakan banyak korban nyawa tersebut, dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP. Gani Fernando Siahaan, SIK, MH, dan melibatkan anggota dari Kompi B Brimob Inuai, dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPl-PP) dari Pemkab Bolmong. Ada kurang lebih dua ratus personel gabungan yang dikerahkan.
Kapolres Kotamobagu sendiri saat memimpin apel pasukan mengatakan bahwa, penutupan lokasi tambang Bakan dilakukan, guna menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Pemkab Bolmong.
“Selain itu, dilakukan penutupan tambang karena faktor kemanusiaan, lingkungan dan keamanan di lokasi. Sebab, lokasi itu sudah sering mengalami longsor yang menyebabkan terjadi kecelakaan para pekerja tambang,” ungkap Gani.
(Tim Redaksi)



