Pemkab Bolmong Peringati Hari Anak Nasional dan Hari Koperasi ke-72
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar apel Korpri dan dirangkaiakan dengan peringatan Hari Anak Nasional, sekaligus memperingati hari Koperasi Indonesia ke-72, yang dipusatkan di halaman kantor bupati, Senin (22/7/2019).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bolmong Yudha Rantung, yang menjadi inspektur upacara (Irup) dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat memperingati Hari Anak Nasional, dan sekaligus mengucapan selamat Hari Koperasi Indonesia ke-72 tahun, kepada jajaran pengurus koperasi di Kabupaten Bolmong.
“Kementerian Koperasi dan UKM dalam 5 tahun terakhit ini telah melaksanakan reformasi total terhadap koperasi. Reformasi total yang dimaksud dimulai dari reorentasi, rehabilitasi dan pengembangan,” katanya, saat membacakan sambutan Bupati Bolmong.
Menurutnya, saat ini Koperasi Indonesia sudah berhasil memasuki bursa efek penyalur kredit usaha rakyat, yang masuk peringkat satu dunia pada ketegori usaha jasa lainnya.
“Koperasi Indonesia juga masuk peringkat 94 untuk koperasi besar dunia,” ujar Yudha.
Dia berharap agar gerakan koperasi di wilayah Kabupaten Bolmong mampu menjawab tantangan zaman, dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya.
“Mari kita kobarkan semangat dengan menjadikan koperasi sebagai kekuatan bersama, untuk memajukan pemerataan kesejatraan masyarakat Kabupaten Bolmong,” ungkapnya.
Yudha juga mengajak masyarakat agar dapat perpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan keperdulian dalam menghormati, menghargai dan menjamin hak-hak anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
“Hari Anak Nasional ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan keperdulian terhadap penuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak. Agar anak yang berjumlah 79,6 juta di indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi penerus bangsa yang berkualitas tinggi,” ajaknya.
Tak lupa, dia memperingatkan kepada angota Korpri kususnya kepada Kepala Perangkat Daerah (KPD) agar lebih fokus dalam pembahasan PRA-RKA yang saat ini sedang berlangsung.
“KPD juga harus fokus pada pentusunan dan pembahasan pada perubahan APBD tahun 2019,” imbau Yudha.
Diingatkan juga kepada KPD agar melaporkan progres setiap aset yang ada di instansi masing-masing.
“Sampai saat ini, masih ada aset di setiap perangkat daerah yang tidak diketahui keberadaannya,” pungkasnya.
(agung)



