Dinas PMD Boltim Gelar Rapat Evaluasi Monitoring Pertanggungjawaban Dandes dan ADD
BOLMORA.COM, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat evaluasi dan monitoring penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta BUMdes tahun 2019.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Kotabunan Selatan, Kamis
(11/7/2019) tersebut, merupakan rapat evaluasi kombinasi monitoring putaran kedua di wilayah
Kecamatan Kotabunan, yang awalnya telah dilaksanakan di Desa Buyat.
Rapat tersebut, dibuka oleh Camat Kotabunan Rahman Hulalata,
kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Dinas PMD Boltim Slamet Riyadi
Umbola.
Dalam penyampaiannya Kepala Dinas mengatakan, kegiatan ini
untuk mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan beberapa pekan ini, terkait dengan
keungan-keungan desa.
Dikatakan, hal ini sangat penting karena Dandes menjadi sorotan dari semua komponen masyarakat dari berbagai aspek. Sebab, anggaran Dandes dinilai besar, yang tujuanya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat desa.
“Kami dari pemerintah daerah tidak menginginkan
taman-taman yang ada di desa tersangkut dengan persoalan hukum, soal
pengelolaan keungan desa,” terang Umbola.
Selaku instansi terkait, pihaknya perlu melakukan pembinaan
kepada pemerintah desa, terlebih persoalan- persoalan hukum yang seharusnya
tidak perlu terjadi.
“Namun, kalau kita benar-benar melaksanakan sesuai dengan
aturan main dalam pengelolaan keungan desa, saya yakin itu tak akan terjadi. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah
desa agar Dandes dan ADD harus digunakan sebaik-baiknya. Untuk pengunaan modal
harus tepat sasaran, jangan disalahgunakan,” imbuhnya.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Wakil Bupati Boltim Rusdi
Gumalangit, Kaban DPPKAD Oskar Manoppo, Kadis PMD Slamet Riyadi Umbola, Camat Kotabunan
Rahman Hulalata, serta sangadi dan aparat desa se-Kecamatan Kotabunan.
(Ayax Vay)



