Wali Kota Kotamobagu Terima Penghargaan KLA dan SRA
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Komitmen dan kerja keras pemerintah daerah serta masyarakat Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, untuk terus melakukan upaya untuk pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak, mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2018, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Prestasi tingkat nasional berupa penghargaan sebagai KLA Tahun 2018 dan SRA, sebagai terbaik nasional ini, untuk kategori Madrasah Aliyah (MA), yang diraih oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotamobagu, diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Republik Indonesia, Prof. DR. Yohana Yembise, kepada Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, pada malam penganugerahan kabupaten/kota Layak Anak Tahun 2018, yang diselenggarakan di Dyandra Convention Centre, Surabaya-Jawa Timur, Senin (24/7).

Wali kota usai menerima kedua penghargaan tingkat nasional itu mengatakan bahwa, diraihnya penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Kotamobagu, yang selama ini selalu mendukung serta menyukseskan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkot Kotamobagu dalam rangka memenuhi hak-hak anak, dan menjamin perlindungan terhadap anak di Kota Kotamobagu.
“Penghargaan tingkat nasional ini tentunya merupakan hasil dari adanya komitmen, kerja keras, serta dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu. Ke depan nanti, Pemkot Kotamobagu akan terus meningkatkan berbagai upaya untuk pemenuhan hak-hak anak, serta perlindungan terhadap anak, termasuk yang berhubungan dengan Tumbuh Kembang Anak, seperti pendidikan dan waktu luang, kesehatan dasar dan kesejahteraan, perlindungan khusus, hak sipil dan kebebasan, serta keluarga dan pengasuhan alternatif. Shingga nantinya, setiap anak di Kota Kotamobagu akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak-haknya, serta terpenuhi kebutuhannya,” urau wali kota.
Sebagaimana diketahui, sejak dicanangkan untuk menuju Kota Layak Anak, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), telah melaksanakan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak. Antara lain dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), pembentukan Forum Anak, pembentukan Gugus Tugas TPPO, Kampanye Tree Ends, dan berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak, serta perlindungan terhadap anak.(*/me2t)



