Wali Kota Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan TPS 3R
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Rabu (18/7) siang tadi, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI), terkait Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi Berbasis Masyarakat dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduse, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Perjanjian kerja sama tersebut antara lain berisi tentang dukungan Pemkot Kotamobagu dalam pencapaian Universal Acces khususnya bidang sanitasi, termasuk kesiapan Pemkot Kotamobagu untuk menyiapkan pembangunan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) dalam skala komunal, yang akan dibangun oleh pemerintah pusat di wilayah Kota Kotamobagu, pada tahun 2018 ini.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, wali kota mengatakan bahwa Pemkot Kotamobagu siap mendukung sepenuhnya pembangunan infratruktur di bidang sanitasi berbasis masyarakat, yang nantinya akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu.
“Bahkan saat ini Pemkot Kotamobagu telah menyiapkan sejumlah lahan yang rencananya akan menjadi lokasi untuk pembangunan IPAL berskala komunal di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Tatong.
Pelaksanaan penandatangan kerja sama yang dilaksanakan pada kegiatan penyiapan implementasi infrastruktur berbasis masyarakat, pada satuan kerja penyehatan lingkungan permukiman berbasis masyarakat yang dilaksanakan di Hotel Sanur Paradise Bali tersebut, juga dihadiri pihak Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, serta sejumlah bupati dan wali kota.(*/me2t)



