Kotamobagu

SKPD Diminta Tak Menambah Anggaran Perjalanan Dinas di APBD Perubahan

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diminta untuk tidak menambah anggaran perjalanan dinas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Tatong Bara, Jumat (21/7/2017) siang tadi.

Menurutnya, perjalanan dinas adalah anggaran tahunan yang disusun sejak awal penyusunan APBD. Oleh karena itu, ia meminta agar dalam pembahasan APBD Perubahan yang sedang berlangsung, tidak ada lagi penambahan anggaran perjalanan dinas.

“Tahun ini kita berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana kita surplus dalam sisi anggaran. Tahun ini kita benar-benar harus ikat pinggang,” ujar Tatong.

Alasan pelarangan penambahan anggaran perjalanan dinas ditiap SKPD dikarenakan pekerjaan proyek fisik di tahun 2016 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) belum terbayar, bahkan anggarannya belum ditransfer oleh pemerintah pusat.

“Di samping itu, pagu Dana Alokasi Umum (DAU)Tahun 2017 harus dikurangi 3 sampai 4 persen. Sehingga itu, kita harus melakukan efisiensi anggaran kurang lebih Rp21 Miliar, untuk menutupi kekurangan yang ada. Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada seluruh ASN saat apel Korpri Selasa lalu,” jelas Tatong.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button