Penyusunan RPJMD di Bolmong Menggunakan Sistem Aplikasi E-Planning
BOLMORA, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menrapkan sistem aplikasi E-Planning dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2022. Hal ini disampaikan Sekda Bolmong Tahlis Gallang, di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2017).
Menurut Tahlis, pihaknya menggunakan program E-Planning karena langsung terintegrasi dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.
“Setelah perangkat daerah secara keseluruhan usai menginput dan menyelesaikan RPJMD tahun 2018-2022, maka program pembangunan di Bolmong akan langsung diawasi oleh Tim Bappenas, KPK RI, dan BPK RI,” ujarnya.
Di samping itu, program perencanaan lima tahunan sudah tidak bisa diutak-atik. Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh perangkat daerah agar benar-benar melakukan penginputan sesuai data yang tersinkronisasi dengan Renstra lima tahunan, dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di masing’masing unit kerja, lengkap dengan sasaran kerja dan indikator capaian kinerjanya.
“Nantinya E-Planning ini akan terintegrasi dengan SIMDA Badan Penglolaan Keuangan Daerah (BPKD), sehingga semakin mempermudah akses pengawasan target capaian kinerja tahunan dan lima tahunan, berdasarkan sasaran visi dan misi bupati dan wakil bupati,” jelas Tahlis.(*/gnm)



