Kotamobagu

Satpol PP Cegat Petugas PLN Saat Penertiban Aliran Listrik di RSUD

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu menjaga pintu masuk areal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (4/7/2017) pagi tadi.

Pantauan BOLMORA.COM, penjagaan ketat tersebut dikarenakan turunnya surat pemberitahuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotamobagu, untuk melakukan penertiban aliran listrik yang diduga illegal di beberapa ruangan yang ada di dalam RSUD.

“Kami mendapat perintah langsung dari wali kota untuk menjaga agar pihak PLN tidak masuk ke dalam areal RSUD. Ruangan-ruangan yang masuk dalam surat penertiban oleh pihak PLN, dijaga sejak pagi pukul 09.00 WITA. Sebab, ada beberapa ruangan yang sangat perlu akan aliran listrik untuk kepentingan banyak orang,” ungkap Kepala  Dinas Satpol PP Sahaya Mokoginta.

Pihak RSUD Kota Kotamobagu melalui Kepala Tata Usaha Rutmam Lantong mengatakan, ruangan-ruangan yang masuk dalam daftar penertiban antara lain Ruangan Istalasi Bedah Sentral (IBS), Ruangan Maternal dan Nifas Kelas 1 dan 2, serta Ruangan VIP.

“Dalam ruangan-ruangan tersebut terdapat pasien yang harus menggunakan tenaga listrik, seperti saat operasi, inkubator untuk bayi dan lain-lain. Kami harapkan agar pihak PLN mempertimbangkannya kembali,” terang Rutman.

Pihak PLN sendiri terlihat mengadakan pertemuan dengan wali kota di rumah dinas untuk membahas masalah tersebut.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button