Kotamobagu

Oknum Guru di SMK Negeri 2 Kotamobagu Diberi Sanksi Pemotongan TPP ?

Rukmi : Mari Kita Ambil Hikmah Positif dari Kejadian yang Telah Lalu

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Buntut perpeloncoan yang dilakukan para siswa senior kepada siswa baru di SMK Negeri 2 Kotamobagu beberapa waktu lalu, tampaknya berimbas pada penggantian kepala sekolah (Kepsek) Sonny Momintan, ke Gunawan Ponamon. Pergantian kepesk SMK tersebut dilaksanakan, Rabu (27/7/2016), oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang.

Bukan hanya pergantian kepsek, namun terinformasi Pemkot Kotamobagu juga memberikan sanksi kepada sejumlah oknum guru di SMK Negeri 2 Kotamobagu, yakni sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikdispora) Kotamobagu Rukmi Simbala, kebijakan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkup Pemkot Kotamobagu.

“Penggantian kepsek dan pemberian sanksi sejumlah guru di SMK Negeri 1 Kotamobagu sudah sesuai mekanisme serta melalui kajian yang matang dari pimpinan. Mulai dari kinerja serta beberapa hal yang dianggap perlu dibijaki dan diberikan sanksi,” ungkap Rukmi, Rabu (27/7/2016).

Namun menurut Rukmi, kebijakan yang diterapkan pimpinan semata-mata untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Kotamobagu. Olehnya diharapkan kepada seluruh kepsek dan guru yang ada di Kotamobagu agar dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pendidik agar tercipta kualitas pendidikan yang baik dan terarah sesuai yang diharapkan.

“Mari kita ambil hikmah positif dari kejadian yang telah lalu dan bekerja sesuai tugas yang diemban, untuk kemajuan dunia pendidikan yang lebih baik lagi di Kotamobagu ke depan,” imbaunya.(gun’s)

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button