Dituduh Tukang Santet, Warga Tabang Nekat Disumpah Pocong

BOLMORA, KOTAMOBAGU — Tidak terima dituduh tukang santet, salah satu warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, nekat melakukan sumpah pocong atau Muhabala. Pria yang benama lengkap Huju Mamonto (70), diantar pihak keluarga ke Masjid Al-Ikhlas Desa Tabang, guna melakukan prosesi sumpah yang menurut syariat Islam untuk membuktikan kebenaran, pada Selasa (12/07/2016), sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat tiba di Masjid, Huju yang didampingi keluarganya langsung masuk ke Masjid, dan langsung melakukan proses sumpah yang berlangsung serkira 35 menit. Tampak kitab suci Al-Quran diletakan di atas kepala Huju, sambil berucap sumpah.
Usai melaksanakan prosesi sumpah, Huju pun disambut isak tangis istri, anak dan keluarganya.
Di sela-sela suasana haru itu, Huju mengatakan bahwa sumpah Muhabalah itu dilakukannya untuk meyakinkan tuduhan yang dilayangkan oleh suami Katrin Mokodompit (Almarhumah), kala Huju berkunjung ke rumah keluarga Katrin.
“Saya lakukan ini untuk membuktikan bahwa tuduhan suami almarhumah adalah tidak benar. Dan, jika benar saya yang melakukan santet, maka saya akan mendapat musibah dan laknat dari Allah SWT, sebagaimana sumpah yang saya ucapkan tadi,” ujar Huju, kepada sejumlah wartawan.
Selain itu, dirinya juga meyakinkan kepada pihak keluarga jika dia tidak melakukan santet.
“Ini pembuktian saya kepada keluarga bahwa saya tidak melakukannya. Padahal, orang yang menuduh saya sebagai akar dari persoalan dan penyebab kematian istrinya masih termasuk rumpun keluarga. Tapi tak apalah, saya ikhlas dan sudah saya buktikan jika sya tidak melakukan santet,” jelas Huju.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Desa Tabang Longki Mokoginta mengatakan, apa yang dilakukan Huju adalah tindakan yang benar untuk membuktikan jika dia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
“Ini juga sebagai uapaya untuk menjaga nama baik pak Huju dan keluarganya. Mudah-mufahan pihak yang menuduh akan merasa puas dengan pembuktian pak Huju,” ucap Longki.(santo)



