Kotamobagu

ASN Tambah Libur Akan Dikenakan Sanksi Tegas

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Selurh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus masuk kantor pada Senin (11/07/2016). Hal itu ditegaskan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Galang, Sabtu (09/07/2016).

“Diminta agar tidak ada ASN yang tambah libur. Sebab, libur selama satu Minggu sudah cukup untuk bersilaturahmi dengan keluarga, koleg maupun teman,” kata Tahlis.

Tahlis meminta agar tidak ada ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu yang tidak masuk pada apel hari pertama masuk kantor pasca libur lebaran Idul Fitri.

“Hari Senin (11/07/2016), semua sudah diwajibkan masuk kantor.  Jika ada yang tambah libur tanpa alasan jelas, tentu akan ada sanksinya,” tegasnya.

Menurut Tahlis, Pemkot Koptamobagu tidak menginginkan ada ASN yang diberi sanksi. Sehingga diharapkan semua dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Terlebih para pejabat. Tidak terkecuali harus masuk kantor dan ikut apel perdana hari pertama pasca liburan. Pokoknya siapapun dia, akan dikenakan sanksi. Seperti apa sanksi yang akan diberikan, kita lihat nanti,” ujar Tahlis.(gun’s)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button