Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Buyat Satu Teken Akta Pendirian

BOLMORA.COM , BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Satu Kecamatan Kotabunan, mengawal langsung kegiatan penandatanganan akta pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Buyat Satu.
Pelaksanaan penandatanganan tersebut digelar di Kantor Camat Kotabunan, Selasa (24/6/2025). Kepada awak media Sangadi Chandra Setiawan Modeong mengatakan, Pemdes ingin memastikan semua proses administrasi dan dokumentasi Kopdes Merah Putih di desanya berjalan tanpa kendala.
“Ini adalah proses resmi dalam pengesahan dokumen atau akta pendirian koperasi oleh pihak-pihak terkait, terutama pengurus dan notaris. Ini juga menandai legalitas koperasi serta kesiapan koperasi untuk beroperasi,” ujar Chandra.
Harsuda Mauladi selaku ketua Kopdes Merah Putih Desa Buyat Satu beserta pengurus lainnya sebagai Ketua telah menandatangani akta pendirian koperasi. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Perindagkop Boltim Kisman Mamonto, Camat Kotabunan Idrus Paputungan dan Tenaga Ahli Bupati Boltim Sofyan Modeong,
(RG)