Boltim

Sangadi Buyat Satu Terapkan Penggunaan Peci Hitam Bagi Perangkat Desa

BOLMORA.COM , BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo mengeluarkan instruksi yang mengharuskan para Apartur Sipil Negara (ASN) dan Staf Khusus Bupati mengenakan Peci Hitam pada jam kerja.

Hal ini juga diikuti oleh oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Satu Kecamatan Kotabunan, dan menurut Sangadi Chandra Setiawan Modeong, instruksi Bupati yang menerapkan penggunaan peci hitam di lingkup Pemkab Boltim langkah positif yang harus didukung.

Oleh karenanya lanjut Chandra, pihaknya turut mewajibkan penggunaan peci hitam di lingkup Pemdes Buyat Satu sebagai bentuk dukungan penuh atas terobosan Bupati Boltim.

“Selain itu, penggunaan Peci Hitam adalah wujud penghormatan kepada tokoh-tokoh bangsa, penguatan nilai-nilai kebangsaan serta menjunjung tinggi kearifan lokal. Kami menyadur apa yang menjadi instruksi Bapak Bupati Boltim karena hal ini adalah terobosan positif yang patut didukung. Untuk itu, sebagai Sangadi Buyat Satu saya ikut mengintruksikan ke semua perangkat desa laki-laki untuk mengenakan peci di jam kerja maupun saat bersosialisasi di tengah masyarakat,” Jelas Chandra, Senin (23/6/2025.

Intruksi penerapan penggunaan Peci Hitam bagi kalangan perangkat desa Buyat Satu ini mulai berlaku pada Senin 23 Juni 2025.

“Ini saya disampaikan langsung kepada para perangkat desa saat memimpin rapat kerja di kantor desa. Pemdes Buyat Satu menjadi desa pertama di Kabupaten Boltim yang menerapkan kebijakan tersebut yang disadur dari kebijakan Bupati Boltim Oskar Manoppo,” Tutup Chandra.

(RG) 

 

 

 

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button