Camat Motbar : Terkait Mobil Jenazah Dan Gaji Sopir Kami Sudah Mengajukan Anggaran Tapi Belum Cair
Mobil jenazah Kecamatan Motoling Barat rusak sudah sebulan lebih belum diperbaiki pelayanan masyarakat terganggu

bolmora.com.Minsel.
MOTOLING BARAT. Rabu 18 Juni 2025. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang didapatkan awak Media bahwa pelayanan masyarakat terkait operasional mobil jenazah yang di operasikan di wilayah Kecamatan Motoling Barat sudah satu bulan terakhir ini mengalami hambatan oleh karena kendaraan operasional untuk mengangkut jenazah tersebut rusak dan belum di perbaiki.
Hal ini menurut sumber sangat menghambat pelayanan yang sangat di butuhkan masyarakat ketika mengalami kedukaan oleh karena ketika di butuhkan ternyata tidak bisa di operasikan.
Masalah ini akhirnya membuat sejumlah tanggapan miring di tengah tengah masyarakat Motoling Barat, karena di anggap bahwa pihak terkait yang notabene penanggungjawab operasional tidak becus dalam menangani permasalahan tersebut.
Berdasarkan informasi masyarakat awak media berusaha menghubungi Camat Motoling Barat sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap operasional mobil jenazah tersebut lewat pesan WhatsApp dan mempertanyakan informasi masyarakat tersebut.
Camat Motoling Barat. Tino Rumengan ketika di konfirmasi mengatakan bahwa memang benar kendaraan tersebut rusak dan pihaknya sudah lama mengajukan permintaan biaya perawatan kepada pihak terkait namun hingga berita ini di turunkan belum juga ada pencairan.
Begitu juga gaji sopir mobil jenazah yang sudah tertunda sekitar empat bulan hingga sekarang belum di cairkan. Mungkin masih ada administrasi yang belum lengkap sehingga kedua hal tersebut belum bisa di realisasikan ujar beliau.
Camat Motoling Barat : Tino Rumengan: Masalah Mobil Jenasah:
1. Berkaitan dengan perbaikan / Service sementara proses permintaan.
2. Gaji sopir sementara juga di proses mengenai keterlambatan proses permintaan disebabkan adanya pergeseran, kemudian ada prioritas pencarian di Keuangan (Informasi dari Bendahara). Berkas permintaan sudah lama di urus oleh Bendahara mungkin karena Sopir juga tidak pro aktif dalam hal ini.
3. Biaya perbaikan atau service tentu harus memasukkan SPJ berkaitan dengan apa yg harus di ajukan oleh bendahara.
***DL***



