Proses PAW Rasky Mokodompit, MEP: Suratnya Sudah di DPRD

BOLMORA.COM,– Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Rakyat Mokodompit menggantikan Anggota Dewan sebelumnya I Ketut Sukandi yang telah meninggal dunia, saat ini suratnya sudah berada di lembaga DPRD Provinsi Sulut.
Ini disampaikan Wakil Ketua Dewan, dr. Michaela Paruntu saat diwawancarai sejumlah awak media usai pelaksanaan rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2024, Senin (2/6/2025).
“Langkah lebih lanjut kedepan adalah tinggal mengikuti proses,” ujar MEP.
Yang pasti tambah MEP, Golkar menginginkan proses PAW tersebut berjalan dengan lancar.
“Lebih cepat lebih bagus. Karena kursi kami di DPRD saat ini kan kurang satu, personil kurang. Saya harapkan proses PAW ini segera diselesaikan,” tutup Mika.
Diketahui, Rasky Mokodompit suara terbanyak kedua setelah Almarhum I Ketut Sukandi dari dapil Bolaang Mongondow Raya dan diusung oleh Partai Golkar.
(Jane)



