Manado dan Bitung

Terkait Berita Pojokkan Rektor Unsrat, Prof Sompie Tegaskan Tidak Benar Melawan Putusan Pengadilan

BOLMORA.COM, MANADO – Adanya pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan “Rektor Unsrat Melawan Putusan Pengadilan” dalam hal ini putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado, pada dasarnya tidak benar. halituditegaskan Rektor Unsrat Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Octovian Berty Alexander Sompie, MEng., ASEAN Eng IPU,saat melakukan tatap mukadengan puluhan jurnalis, di ruang pertemuan Rektorat, Kamis (6/6/2024).

“Niat saja tidak sama sekali, apalagi melawan putusan pengadilan. Saya merasa dipojokkan dengan berita tentang masalah pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran,” ungkapnya.

Dia mengatakan, masih ada upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) yang diwakili oleh Tim Hukum Unsrat.

Sementara itu Wakil Rektor Unsrat Prof. Dr. Ronny A. Maramis, SH., MH, mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sedangkan Dekan Fisip Unsrat Dr. Daud Markus Liando, SIP., MSi, meyakini jika Rektor Unsrat taat hukum.

“Jika proses hukum telah ingkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka rektor tidak mungkin akan melakukan perlawanan terhadap keputusan Pengadilan,” terangnya.

Dalam pertemuan ini, selain Max Rembang yang ikut mendampingi Rektor Prof Sompie, juga ada Philep Regar dan sejumlah staf Humas Unsrat.

(*/Gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button