Bolmong

Inspektorat Bolmong Gelar Bimtek Penerapan SPIP di SKPD

BOLMONG – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pejabat eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Senin, 24 Juni 2024.

Kegiatan yang diikuti seluruh SKPD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pejabat dalam menerapkan manajemen risiko sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjaminan Kualitas atas Hasil Penilaian Mandiri (PM) Penyelenggaraan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Bolmong Tahun 2024 yang digelar sebelumnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio A. Lombone menjelaskan Desk SPIP diikuti SKPD yang dipandu oleh auditor.

Lanjut, bahwa manajemen risiko merupakan salah satu aspek penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, efektif dan efisien.

“Dengan manajemen risiko, kita dapat mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, memantau dan mereviu risiko-risiko yang ada, serta melakukan tindak lanjut yang nyata dan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bolmong,” ujarnya.

Rio berharap, dengan adanya Bimtek ini, para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, manajerial dan perilaku yang baik dalam mengelola risiko di lingkungan kerjanya.

Selain itu, Rio katakan bagaimana para pejabat memiliki dasar dalam pelaksanaan program kegiatan anggaran di masing-masing lingkungan kerjanya.

“Artinya ketika pejabat melakukan pembayaran kegiatan tertentu, sudah ada dasar yang kuat,” ungkapnya.

Desk tersebut katanya untuk memberikan penilaian independen dan objektif terhadap tingkat maturitas atau kematangan penyelenggaraan SPIP pada perangkat daerah Pemkab Bolmong berdasarkan hasil penilaian SPIP.

“Diharapkan pengendalian intern di Pemkab Bolmong menjadi lebih baik dan meningkatkan nilai maturitas SPIP serta dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Rio.

Kata Rio, setelah penilaian mandiri maturitas SPIP, selanjutkan dilakukan penjaminan kualitas oleh Inspektorat. “Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga selama ini mendorong implementasi manajemen risiko yang terintegrasi dengan manajemen pemerintah daerah,”ujarnya. (*)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button