JAK Bakal Kembali Duduk di Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut
BOLMORA.COM, SULUT – Satu kursi wakil ketua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) akan kembali terisi. Dipastikan, James Arthur Kojongian (JAK) akan kembali menduduki kursi wakil ketua setelah sekian lama telah ia tinggalkan. Hal ini diperkuat dengan tembusan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 13 Mei 2022, yang dikirimkan ke Sekretariat DPRD Sulut.Dalam surat tersebut, dituliskan penjelasan mengapa pihak Kemendagri tidak bisa menindaklanjuti hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang memberhentikan JAK dari jabatannya sebagai wakil ketua. Di mana, JAK sempat terseret skandal, dan hampir mencelakakan istrinya pada medio Januari 2021 silam.
“Sesuai surat tembusan dari Kemendagri tertanggal 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Di mana, pada poin ke-3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan,” ungkap Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, dalam rapat paripurna internal DPRD Sulut, dalam rangka penetapan susunan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (7/6/2022).
“Berdasarkan dengan hal tersebut agar kiranya Badan Kehormatan menindaklanjuti itu,” tambah Silangen
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sjenny Kalangi mengatakan, pihaknya belum menerima langsung surat tersebut. Apalagi ia baru saja terpilih menggantikan Sandra Rondonuwu sebagai Ketua BK, yang menangani kasus JAK sebelumnya.
“Saya belum menerima suratnya langsung, meski tadi sudah dibacakan oleh pak Ketua DPRD. Kami harus rapat dulu bersama para anggota BK lainnya, karena kami baru dirolling ke BK,” kata Kalangi, yangdikonfirmasi wartawan usai rapat paripurna.
JAK sendiri tak terlihat hadir dalam rapat paripurna internal tersebut. Namun sesuai dengan hasil rolling pimpinan dan anggota AKD yang dibacakan oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, nama JAK sudah masuk pada pimpinan Banggar dan Badan Musyawarah, bersama pimpinan DPRD lainnya.
(*/Gnm)



