Polres Boltim Tangkap Seorang Ayah Pelaku Cabul Anak Tirinya
BOLMORA.COM , HUKRIM – Dugaan perbuatan cabul dilakukan oleh AM (34) alias Dika, warga di salah satu desa yang berada di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut), kepada anak tirinya sebut saja Mawar (12). Mirisnya, perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan AM kepada Mawar sejak tahun 2020.
Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Syahroni Rasyid pun membenarkan kejadian ini dan mengatakan sudah mengamankan tersangka AM.
“Pelaku sudah kita amankan pada Jumat (24/6/2022) malam,” Ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (25/6/2022).
Kasat Reskrim menerangkan, kronologis kejadian berawal pada bulan Agustus tahun 2020.
“Pada sekitar bulan Agustus 2020 sekitar pukul 11:30 WITA di dalam kamar rumah orang tuanya, AM yang merupakan ayah tiri dari korban telah melakukan pencabulan terhadap korban yang pada saat itu berumur 10 tahun. Pada saat itu, ibu kandung korban berinisial LP tidak berada di rumah, kemudian pelaku memanggil korban ke dalam kamar. Sesampainya di kamar, pelaku langsung membuka celana korban kemudian memegang alat vital korban dan berusaha menyetubuhinya,” Terang AKP Syahroni.
Kasat Reskrim melanjutkan, menurut keterangan korban, pada saat itu dirinya berusaha berontak dan berteriak, namun tidak berdaya karena kedua tangan dan mulut ditahan oleh pelaku.
“Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban akan dibunuh, jika korban memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa saja. Pada keesokan harinya perbuatan tersebut dilakukan kembali, hingga terakhir pelaku melakukan aksinya pada bulan April 2022. Perbuatan pelaku dilakukan sejak bulan Agustus 2020 sampai pada bulan April 2022,” Jelas AKP Syahroni.
Akhirnya tambah Kasat Reskrim, kejadian ini diceritakan korban pada tantenya kemudian langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Tantenya yang berinisial YP melaporkan kejadian ini pada Jumat kemarin dan langsung kita tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku untuk proses sesuai undang-undang yang berlaku,” Tutupnya.
(RG)



