Bolmong

ASN Bolmong Malas Kerja, Siap-siap Tunjangan Dipotong

BOLMORA.COM, BOLMONG — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bоlaang Mongondow (Bolmong) harus aktif dan tepat waktu dalam bekerja.

Pasalnya, hak para abdi negara berupa uang tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan di sanksi pemotongan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, jika malas-malasan ngantor atau terlambat masuk.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKPP Bolmong Umarudin Ambah melalui Kasie Disiplin dan Penghargaan Ervin S. Suikromo. Menurutnya pemotongan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) TPP No 2 tahun 2021. 

“Jadi sesuai hitungan dari Perbub tersebut, yang tak hadir dalam satu hari kerja maka TPPnya akan di potong sebesar 4 persen,” aku dia ketika dihubungi. Rabu (9/6/2021). 

Dikatakannya, selain kehadiran, catatan kinerja para pegawai juga nantinya dihitung. 

“Jika catatan kinerja tak maksimal, maka akan dikenakan pemotongan TPP,” aku dia. 

Ia menambahkan Pemberian TPP dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada ASN hingga dapat meningkatkan disiplin, kinerja, kesejahteraan dan integritas ASN. Besaran TPP yang diterima setiap ASN didasarkan pada jumlah akumulasi indikator disiplin dengan bobot 40 Persen dan indikator produktivitas kerja dengan bobot 60 persen. 

Selain itu, pihak BKPP juga akan melakukan pemotongan TPP bagi ASN yang tak mengikuti apel perdana usai libur lebaran 17 Mei 2021 lalu. 

“ASN yang tak ikut apel perdana tanpa keterangan, maka TPPnya akan dipotong 50 Persen,” ujarnya. 

Saat ini pihaknya sudah akan melakukan pemotongan saat para ASN akan melakukan pengajuan pencairan TPP. 

“Sekarang kami sedang proses pemotongan tersebut,” tegasnya.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button