Bapemperda DPRD Bolmong Gandeng KanwilkumHAM Sulut untuk Rampungkan Ranperda
BOLMORA.COM, BOLMONG – Langkah maju dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong.
Untuk merampungkan sejumlah Ranperda, Bapemperda menggandeng Kantor Kementerian Hukum dan HAM (KanwilkumHAM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Add a New Post
Hal itupun ditindaklanjuti dengan dilakukannya penandatanganan penyusunan naskah akademik antara Bepemperda DPRD Bolmong dengan KanwilkumHAM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (22/6/2020), di kantor KanwilkumHAM, Manado.
Hadir dalam penandatanganan naskah yang dituangkan dalam bentuk Momerandum of Understanding (MoU) tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, bersama anggota Bapemperda. Sedangkan dari KanwilkumHAM diwakili langsung oleh Kepala KanwilkumHAM Lumaksono.
Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, kerja sama tersebut mencakup pendampingan dalam pembuatan Ranperda.
“Ini kerja sama yang sangat strategis untuk perampungan Ranperda. Mudah-mudahan kerja sama ini akan membantu DPRD Bolmong dalam menyelesaikan setiap Ranperda,” harap Welty.
Sementara, Ketua Bapemperda Marthen Tangkere, beberapa waktu lalu mengatakan, DPRD menargetkan tahun ini sebanyak 13 Ranperda yang akan ditetapkan.
“13 ranperda tersebut adalah lanjutan pembahasan tahun lalu, dan ada beberapa Perda baru yang dibahas,” sebutnya.
“Intinya adalah ranperda inisiatif DPRD Bolmong akan menguntungkan daerah. Sebab, dapat menambah sumber pendapatan daerah, bila Ranperda ini akan ditetapkan,” pungkas Marthen.
(Agung)



