Terapkan Protokol Kesehatan, Disdukcapil Bolmong Mulai Layani Mayarakat di Kantor
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Pantauan Bolmora.Com,pegawai Disdukcapil yang melayani pengurusan berkas sampai perekaman KTP elektronik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk di antaranya baju hazmat sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.
“Ruang pengurusan berkas dan perekaman didesain sedemikian rupa agar bisa menjaga jarak, dan meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan pemohon,” ungkap Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, Senin (15/6/2020).
Dikatakan, Disdukcapil mulai melayani pengurusan berkas dan perekaman e-KTP dengan sistem pelayanan kesehatan Covid-19, sejak tanggal 2 Juni.
“Bagi warga yang akan mengurus kartu keluarga, akta lahir dan e-KTP diminta dapat mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Warga wajib pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan tuggu. Bagi masyarakat yang tidak patuh, pasti tidak dilayani,” tegas Iswan.
(Agung)



