Pemkab Buol Gelar Rapat Pasca PSBB, Amirudin: Protokol Kesehatan Sudah Ditangan Masyarakat
BOLMORA.COM, BUOL – Dengan berakhirnya PSBB di Kabupaten Buol yang diterapkan selama dua tahap, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat langsung menggelar rapat pembahasan untuk langkah strategis penanganan covid-19 di Kabupaten Buol.
Rapat yang digelar Kamis (11/6/2020), bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Firkopimda) dan seluruh elemen yang menjadi bagian Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buol tersebut, dipimpin langsung Bupati Buol Amirudin Rauf, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Buol, yang merupakan Sekretariat Satgas Percepatan Penangnan Covid-19 Kabupatem Buol.
Dalam kesempatan itu bupati mengatakan, meski PSBB telah berakhir nanmun kegiatan serta program tracking dan rapid test, hingga proses pemeriksaan hasil swab tetap dijalankan dan tetap dilakukan penanganan.
Dijelaskan, 28 hari yang dilewati sepanjang pembatasan aktivitas selama pemberlakuan PSBB di Kabupaten Buol, merupakan waktu yang cukup untuk masyarakat sebagai proses pembelajaran dalam membiasakan diri dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.
“Protokol kesehatan sudah ditangan masyarakat, dan masyarakat sudah kita berikan tanggung jawab. Kita anggap 28 hari adalah waktu yang cukup untuk bagaimana masyarakat merubah perilaku untuk hidup sehat,” ujar Amirudin.
Dia berharap, dengan proses penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Buol yang cenderung dapat dikendalikan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Harapan kita, masyarakat disiplin. Nanti, melalui Dinas Kominfo akan kita sosialisasikan pesan-pesan yang mudah dipahami masyarakat. Misalnya lewat gambar karikatur dengan tema manusia dan virus corona,” pungkas Amirudin.
(Irfan)



