Nasional

PSBB Berakhir, Libur Sekolah di Buol Lanjut Hingga Desember

BOLMORA.COM,BUOL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, telah resmi mencabut masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua sejak Rabu (10/06/20). Namun untuk pelajar sekolah TK, SD dan SMP tetap melanjutkan proses belajar di rumah.

Demikian ungkap Kadis Dikbud Buol Muhamad Kasim Rauf, ditemui Bolmora.com usai mengikuti rapat bersama Forkompimda membahas langkah strategis penanganan Covid-19 pasca berakhir PSBB tahap dua, bertempat di sekretariat PSBB aula kantor Dishub Buol, Kamis 11/06/20).

Dalam keterangannya, Kadisdikbud menyebutkan kebijakan melanjutkan masa libur sekolah karena pertimbangan Buol setelah dicabut masa penerapan PSBB kondisinya belum dapat memungkinkan untuk melakukan proses belajar di sekolah. 

“Dengan melihat pandemi Covid-19 di Kabupaten Buol masih ada maka kami memperpanjang untuk belajar dirumah sampai berakhir tahun ajaran 2019-2020,”terang Kasim Rauf.

Kasim menambahkan, proses belajar di rumah mengacu pada surat edaran (SE) Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pandemi Covid-19.

“Ada dua metode proses belajar yang dapat dilakukan di rumah, melalui sistem daring dan luring. Namun karena kondisi jaringan internet dan keterbatasan sarana prasaran dimiliki siswa sehingga lebih banyak menggunakan sistem luring (ofline),”terang Kasim. 

Lanjutnya, untuk efektifnya pembelajaran sistem luring melalui metode pembuatan modul yang materinya disusun oleh para guru sesuai dengan bidang study masing-masing. Kemudian modul tersebut digandakan oleh sekolah gunakan dana BOS selanjut modul dibagikan secara gratis kepada siswa. 

“Mengenai penilaian baik untuk kenaikan kelas maupun kelulusan sudah kami sediakan dalam bentuk forto folio kemudian diberikan kepada para guru untuk panduan mereka dalam mengisi nilai siswa selama belajar di rumah,”tandasnya.***

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button