Disdukcapil Kotamobagu Prioritaskan Pelayanan KTP dan KK Via Online
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu masih terus memprioritaskan pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akte Lahir dan lainnya, via online.
“Untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lainnya bisa via online. Warga tinggal menghubungi whatsapp pegawai Capil yang tersedia dan menunggu pemberitahuan selanjutnya, kemudian datang pengambilan KTP dan dokumen lainnya, ” ujar Kepala Disdukcapil Virginia Olii, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, untuk perekaman KTP warga yang datang juga harus mematuhi protokol kesehatan, dengan mengenakan masker dan cuci tangan sebelum masuk kantor.
“Setelah perekaman selesai, warga akan mendapat pemberitahuan selanjutnya via whatsapp, kemudian menjemput KTPnya. Namun bagi yang tidak menggunakan fasilitas tersebut, bisa juga datang langsung dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan,” ujar Virginia.

Dirinya menerangkan, pelayanan via online akan terus diterapkan hingga masa Covid-19 nanti berakhir.
“Pelayanan via Online akan terus diterapkan, meski masa Covid-19 berakhir. Dan semenjak diterapkannya sistem ini masyarakat tidak lagi harus menunggu berjam-jam di kantor Capil, “terangnya.
Dia juga menambahkan, selama sistem pelayanan online diterapkan masyarakat juga merespon baik, dan mulai menyesuaikan.
“Sejauh ini pelayanan via online cukup efektif dan mendapat respon baik dari masyarakat, ” tutupnya.
(Me2t)



