Yasti Minta Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Dandes
BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, meminta kepada masyarakat Bolmong untuk bersama–sama berpatisisipasi mengawal Dana Desa (Dandes), mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaannya.
“Masyarakat dapat ikut mengawal Dandes, misalnya dengan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan peruntukan Dandes tersebut, mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana desa,” kata Yasti, saat apel perdana usai Hari Raya Idul Fitri, Senin (10/6/2019) lalu.
Lanjutnya, terkait dengan pengelolaan Dandes, dirinya meminta para kepala desa (Kades) agar dapat menggunakan dandes yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
“Karena sampai saat ini masih banyak laporan dari masyarakat, terkait dengan penyalahgunaan dana desa tahun 2018 lalu, yang tentunya sangat merugikan keuangan negara serta tidak membawa manfaat bagi masyakakat desa itu sendiri. Perlu juga saya ingatkan bahwa Dandes dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perseorangan,” ujar Yasti.
Ia juga mengatakan, tinggal beberapa bulan ke depan Kabupaten Bolmong akan dilaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak di 105 desa. untuk itu Yasti menghimbau kepada kepala desa yang akan maju dalam pemilihan sangadi nanti, agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pencalonan kembali pada pemilihan kepala desa.
“Untuk kepala desa yang akan maju lagi, jangan mengunakan Dandes untuk kepentingan percalolanan kembali, karena dapat mengorbankan kepentingan masyarakat desa serta akan berurusan dengan hukum, dan kembali saya ingatkan bahwa Dandes bukan milik pribadi kepala desa,” pungkasnya.
“Untuk para kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama menjabat, serta menyerahkan aset desa kepada penjabat kepala desa yang baru,” ingat Yasti.
(Agung)



