Pencairan DD dan ADD Tahap Dua Sudah dalam Proses
BOLMORA.COM,
BOLTIM – Setelah pencairan tahap satu
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), oleh 80 desa se-Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur (Boltim), kali ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
sedang melakukan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap dua, senilai Rp
26.696.251.574 dan Anggran Dana Desa (ADD) sejumlah Rp 15.968.977.840.
Hal ini dikatakan Kepala DPMD Boltim Slamet Umbola, Senin (17/6/2019),
Menurutnya, setelah diselesaikannya pencairan tahap satu, pihaknya saat ini dalam proses pencairan DD dan ADD tahap dua tahun 2019.
“Intuk permohonan pengajuan pencairan DD dan ADD tahap dua sudah bisa dilakukan. Setiap desa yang mengajukan akan langsung kita layani,” ungkap Umbola.
Lanjut
dia, seperti biasanya untuk pengajuan tahap dua, setiap desa diwajibkan
memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 50/PMK. 07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Syaratnya, yakni laporan realisasi penyaluran Dana Desa tahun sebelumnya
yaitu tahun 2018, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian
output pelaksanaan Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2018,” terangnya,
kepada sejumlah awak media.
Dirinya juga menegaskan, tahap dua disalurkan paling cepat bulan Maret dan
paling lambat dilakukan pada minggu ke-4 bulan Juni 2019 ini, sebesar 40
persen.
“Target kami, akhir bulan ini tahap dua akan selesai disalurkan, karena,
pada bulan Juli nanti kita sudah masuk untuk pencairan tahap dua,”
pungkasnya.
Sesuai informasi, berdasarkan rekapitulasi data pencairan di DPMD Boltim,
hingga saat ini telah tercatat sekitar 47 lebih desa yang melakukan pencairan
ADD tahap 2, dan proses pencairan ADD tersebut sudah dimulai sejak bulan Mei
kemarin.
Terpisah, yang dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Boltim,
Oskar Manoppo mengungkapkan, belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua
2019, karena terkendala laporan konsolidasi out put tahun 2018.
Di mana, masih ada beberapa desa yang belum memasukkan laporan.
“Ada
sekitar 22 desa belum memasukkan laporan konsolidasi tahap 1,2 dan 3 tahun
2018. Akibatnya, pencairan ADD tahap dua tahun ini belum bisa tersalur,” ungkap
Oskar.
Lanjutnya, jika sisa desa lain sudah melengkapi dan memasukkan berkas tersebut,
pihaknya akan segera mengusulkan ke KPPN untuk proses ke kas daerah.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga sudah menegaskan, dan menyurati beberapa
desa yang belum memasukan laporan.
“Kami sudah menyurat kepada Sangadi (Kepala Desa), untuk segera melengkapi
berkas, supaya segera ditindaklanjuti, dan untuk segera melengkapi
berkasnya,” pintanya.
Sesuai informasi, besaran ADD tahap pertama yang dicairkan untuk semua desa
sebesar Rp 13 Miliar, sementara tahap dua yang belum terealisasi, Rp20 Miliar.
(Ayax Vay)



