Hukrim & Peristiwa

Tim Resmob Polres Kotamobagu Kembali Meringkus TSK Curanmor

BOLMORA.COMHUKRIM Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, di bawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP. M. Aswar Nur, SIK., meringkus warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Timur, berinisial ME alias Onco. Diduga, Onco adalah tersangka (TSK) tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kelurahan Matali.

Dari tangan TSK, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor merk Yamaha Jupiter, warna hitam tanpa plat nomor,yang sebelumnya sempat dijual oleh TSK kepada AW alias Abdul (52), seorang mantan purnawirawan TNI yang beralamat di Kelurahan Pobundayan.

Setelah dilakukan cek fisik nomor mesin oleh Tim Resmob, terdapat kecocokan dengan motor yang sebelumnya sudah dilaporkan hilang oleh Syarif Wahyudi, warga Kelurahan Matali, pada 1 Juni 2019 lalu.

Kasat Reskrim AKP. M. Aswar Nur, SIK., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan untuk saat ini TSK telah digiring ke Mapolres Kotamobagu, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Satu orang TSK berhasil kita tangkap, Selasa 11 Juni 2019 malam, di Kelurahan Pobundayan. TSK bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres,” ungkapnya, Rabu (13/06/2019), kepada Bolmora.Com saat dikonfirmasi.

(Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button