Ratusan Tenaga Medis di Bolmong Terjebak TGR, Ini Penyebabnya
BOLMORA.COM, BOLMONG – Ratusan tenaga medis di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terjebak tuntutan ganti rugi (TGR). Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber resmi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), atas pengalolaan keuangan tahun anggaran 2018, terdapat kelebihan pembayaran uang transport atas kegiatan belanja operasional kesehatan. Jumlahnya pun tidak sedikit, yakni sekitar Rp2,3 Miliar, yang tersebar di 17 Puskemas di Bolmong. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bolmong Sahara Albugis.
Menurut Sahara, terkait pembayaran uang transport operasional kesehatan, BPK menilai ada ketidak patuhan terhadap peraturan. Pasalnya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) disebutkan biaya pengganti uang transport sebesar Rp50 ribu. Sementara di RKA Puskesmas tercantum Rp100 ribu. Persoalan ini secara serentak dialami semua Puskesmas yang ada di Bolmong.
“Oleh BPK, harus mengacu pada Perbup sebagai dasar hukum pembayaran pengganti uang transport. Tapi Puskesmas tetap mengacu pada RKA, sehingga terdapat selisih Rp50 ribu, dan itu yang harus dikembalikan. Nominal masing-masing puskesmas bervariasi,” jelasnya, saat ditemui usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2019) kemarin.
Lebih lanjut, mantan Direktur RSUD Datoe Binangkang itu menyebutkan, saat proses pembayaran biaya transport, pihak Puskesmas dan tim verifikasi dari Dinkes tidak lagi melihat Perbup, sehingga pada akhirnya berkonsekuensi pada pengembalian kerugian negara atas kelebihan pembayaran.
“Konsekuensinya, yang menerima harus mengembalikan, karena dasar pembayarannya tidak sesuai, dan ini akan menjadi pengalaman untuk ke depan agar lebih selektif lagi dalam mengalola keuangan,” sebut Sahara.
Demikian juga yang dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang. Panglima ASN Bolmong ini mengatakan, persoalan ini merupakan kekeliruan dari pihak Puskesmas.
“Buktinya, di Puskesmas Tungoi (Kecamatan Lolayan) sesuai aturan. Berarti pada dasarnya mereka tahu, tapi mereka ingin coba-coba. Itu harus dikembalikan, karena mereka yang menikmati. Dan itu sudah resmi jadi temuan BPK,” singkat Tahlis.
Terpisah, Kepala Puskesmas Pangian, Kecamatan Passi Timur Sultin, SKM, mengaku pihaknya tidak pernah tahu tentang Perbup yang mengatur pembayaran uang transport atas kegiatan belanja operasional kesehatan.
“Waktu 2018, kami di Puskesmas tidak memegang Perbup. Hanya secara lisan saja disampaikan bahwa penggunaan dana BOK itu, disamping Perbup juga ada juknis (petunjuk teknis). Juknisnya ada di Puskesmas, tapi di juknis itu tidak menyebutkan uraian secara rinci nominal biaya transport. Jadi, kita mengacu di RKA yang sudah disusun bersama-sama dengan pihak Dinkes,” beber Sultin, saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu (2/6/2019).
Di sisi lain, Sultin mengakui, persoalan ini sangat memberatkan jajaran Puskesmas. Tapi apa pun itu, pihaknya akan berupaya mempertanggunjawabkan.
“Memang memberatkan. Di Puskesmas Pangian sekitar Rp200-an juta. Mungkin seperti itu. Tapi, kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Dinas. Dan karena sudah menjadi temuan, ya dikembalikan saja. Tapi mungkin kami akan minta untuk dicicil. Sebab kalau sekaligus, maka kami tidak mampu. Uang dari mana?,” akunya.
Berbeda dengan Muhafid, selaku Kepala puskesmas Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, dirinya mengatakan persoalan TGR semantara diselesaikan.
“Itukan kewajiban yang harus dibayar. Apalagi sudah menjadi temuan BPK maka harus dikembalikan. Tapi kita sudah dalam tahap pengembalian dengan cara di sisil saja,” tutupnya.
Berikut grafis kelebihan pembayaran uang transport atas kegiatan belanja operasional kesehatan:
| No. | Nama OPD | Jumlah Kelebihan (Rp) |
| 1. | Puskesmas Bilalang | 111.000.000 |
| 2. | Puskesmas Buntalo | 45.900.000 |
| 3. | Puskesmas Doloduo | 214.000.000 |
| 4. | Puskesmas Imandi | 163.550.000 |
| 5. | Puskesmas Inobonto | 154.020.000 |
| 6. | Puskesmas Komangaan | 60.249.000 |
| 7. | Puskesmas Lolak | 323.050.000 |
| 8. | Puskesmas Maelang | 56.400.000 |
| 9. | Puskesmas Mopuya | 225.400.000 |
| 10. | Puskesmas Pangian | 252.850.000 |
| 11. | Puskesmas Passi Barat | 46.375.000 |
| 12. | Puskesmas Poigar | 95.050.000 |
| 13. | Puskesmas Pusian | 175.550.000 |
| 14. | Puskesmas Tadoy | 178.850.000 |
| 15. | Puskesmas Tanoyan | 129.950.000 |
| 16. | Puskesmas Tungoi | 13.250.000 |
| 17. | Puskesmas Werdhi Agung | 97.025.000 |
| Jumlah | 2.342.979.000 | |
(Tim Redaksi)



