PDAM Bolmong Merugi, Bulan Juli Tunggakan Diserahkan ke Kejaksaan
BOLMORA, BOLMONG – Kesadaran pengguna fasilitas air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk membayar rekening air masih sangat rendah. Terbukti pada awal 2018, tunggakan rekening PDAM Bolmong sudah mencapai Rp8 Miliar.
Direktur PDAM Bolmong Irwan Paputungan mengatakan, jumlah pelanggan PDAM Bolmong tercatat sebanyak 12 ribu. Ini belum termasuk 800 pelanggan yang belum membayar tunggakan yang merugikan PDAM hingga mencapai Rp. 8 Miliar
“Setelah kita hitung-hitung jumlah tunggakan semuanya hingga saat ini berjumlah Rp8 Miliar. Untuk penunggak tagihan berprofesi berbeda-beda. Ada sebagai petani, pedagang, tenaga kontrak, oknum anggota DPRD, PNS dan lainnya, yang juga merupakan warga Kota Kotamobagu,” ujar Irwan, Senin (25/6).
Akibat banyak pelanggan PDAM yang menunggak, mengakibatkan sangat menggangu keuangan perusahaan. Apalagi, hingga saat ini PDAM masih merugi.
“Kita memang saat ini belum untung. Kalau banyak yang nunggak, tentu akan sangat menganggu operasional kita. Jadi, kita selalu mengimbau kepada pelanggan yang aktif agar jangan sampai menunggak tiga bulan. Jika tidak, kita akan langsung mengambil meteran air,” imbuhnya.
Kendati demikian, upaya penagihan tunggakan pun terus dilakukan oleh PDAM. Bahkan hingga pemberian teguran lisan, sanksi dan tertulis dan ancaman.
“Kita tetap tegas menghadapi pelanggan. Jika memang ada yang menunggak sampai tiga bulan dan sudah kita peringatkan sebelumnya, tidak menutup kemungkinan meteran airnya akan dicabut, dan ini sudah banyak dilakukan,” terang Irwan.
Ia menegaskan bagi pelanggan, baik itu dari kalangan masyarakat maupun pejabat yang belum melunasi tunggakan, sebaiknya datang melunasi tunggakan sebelum bulan Juli 2018. Jika tidak, dirinya akan membawa berkas tagihan ke pihak penegak hukum.
“Untuk pejabat dan masyarakat yang menunggak dan tidak berniat membayar tunggakan air, awal bulan depan berkasnya saya akan serahkan ke Kejaksaan Negeri,” pungkasnya.(agung)



