Bupati Bolmong Ajak ASN Tingkatkan Kinerja
BOLMORA, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan apel kerja bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), pasca libur nasional dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah/2018 Masehi, yang digelar di Lapangan Upacara Pemkab Bolmong, Kamis 21/6).
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, yang memimpin langsung apel bersama ASN Pemkab Bolmong tersebut mengatakan, apel kerja bersama menjadi awal yang baik terhadap masa depan, pengembangan serta peningkatan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dalam melaksanakan pembangunan di Bolmong.

Yasti mengatakan, nuansa perayaan hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, masih terasa dalam hati dan pikiran. Untuk itu, di kesempatan yang penuh bahagia itu, dirinya selaku pribadi, keluarga, serta atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan’Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah, Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin’ kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Bolmong.
“Semoga hikmah hari raya Idul Fitri kali ini semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta memacu semangat pengabdian kita semua, dalam upaya percepatan pembangunan daerah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurut Yasti, Harapan dan keinginan masyarakat agar Bolmong menjadi kabupaten yang maju, kabupaten yang memiliki daya saing yang unggul harus dijawab, direspon dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.
“Karena Bolmong Hebat akan terwujud apabila proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dikelola oleh aparatur yang profesional, memiliki kompetensi dan kapasitas di bidangnya, memiliki etos kerja, disiplin serta loyalitas dan integritas yang tinggi,” urainya.
Yasti berpesan kepada ASN Pemkab Bolmong, pertama terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu, Yasti ingin mengajak kepada ASN Pemkab Bolmong yang berdomisili di Kota Kotamobagu, untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, serta menghindari golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.
“Saya ulangi untuk nomor satu agar menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Kedua, terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2017 lalu agar segera dituntaskan dan ditindaklanjuti, terutama temuan Tuntutan Ganti Rugi atau (TGR) di beberapa perangkat daerah dan pihak ketiga.

“Segera ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” pinta Yasti.
Ketiga, dirinya meminta kepada para kepala perangkat daerah, para camat serta kepala desa (Kades) dan lurah, untuk menata dan mendata kembali seluruh aset-aset daerah.
“Karena permasalahan aset daerah ini telah menjadi temuan yang berulang-ulang di setiap audit BPK, dan tentunya sangat berpengaruh terhadap pemberian opini atas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Keempat, terkait dengan pengelolaan dana desa (Dandes), dirinya meminta para Kades dapat menggunakan Dandes yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor:21 Tahun 2017 Tentang Prioritas Penggunaan Dades Tahun 2018.
“Karena sampai saat ini, masih banyak laporan dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan Dandes tahun 2017 lalu, yang tentunya sangat merugikan keuangan negara, serta tidak membawa manfaat bagi masyakat desa itu sendiri,” kata Yasti.
Kelima, sesuai dengan surat edaran yang telah diterima oleh masing-masing perangkat daerah beberapa minggu yang lalu, bagi ASN Pemkab Bolmong yang tidak mengikuti apel kerja bersama hari pertama, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.
“Untuk itu, saya minta kepala perangkat daerah dan para camat termasuk pejabat fungsional agar dapat menyampaikan nama-nama ASN di lingkungan kerja masing-masing yang tidak mengikuti apel kerja bersama hari ini,” tegasnya.(adve/agung)



