Hukrim & Peristiwa

Diduga Merampas Sedekah, Oknum LO Pasangan JaDi-Jo Dilaporkan ke Polisi

BOLMORA, HUKRIM – Kasus dugaan perampasan sedekah kembali terjadi. Adalah Saima Bengga (67), warga Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resort (Polres) Bolaang  Mongondow, Selasa (19/6/2018) siang tadi.

Menurut Saima, pada Sabtu (16/6/2018), oknum LO pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) yang berinisial NM alias Nurmi, datang ke rumahnya dan langsung mengambil zakat dan sedekah yang diberikan oleh Ham Rumoroi.

“Pada hari Sabtu sekitar pukul 19:00 WITA, Nurmi datang ke rumah dan langsung mengancam saya, jika tidak memberikan sedekah yang dibagikan oleh pak Ham Rumoroi, maka saya akan dilaporkannya ke polisi. Setelah itu, dia langsung membawa zakat dan sedekah berupa beras, uang Rp150.000, sarung dan 2 lusin minuman,” ungkap Saima.

Atas kejadian tersebut, dirinya merasa keberatan, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polres Bolmong.

“Saya merasa keberatan terkait perampasan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ham Rumoroi sebagai pemberi zakat dan sedekah, yang juga merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu itu, merasa keberatan terkait perihal kejadian tersebut.

“Ini merupakan zakat dan sedekah pribadi saya yang keluarga kami lakukan setiap tahun, tidak ada sangkut paut dengan urusan politik. Untuk tahun ini, kami memberikan zakat dan sedekah kepada 86 orang penerima khusus di Kelurahan Mongondow, dan yang diberikan berupa beras, uang tunai, sarung dan minuman. Tapi kami berikan bervariasi, tergantung tingkat ekonomi penerima,” terang Ham.

Kapolres Bolmong melalui Kasubag Humas Polres AKP Saiful Tammu, membenarkan adanya laporan dengan Nomor Lp/628/VI/2018/SULUT/RES-BM.

“Laporan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Saiful.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button