Bolmong

Ini yang Disampaikan Yasti Saat Rakor Bersama Forkopimda di Desa Bakan

BOLMORA, BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Selasa (12/6), menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang bertempat di Balai Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.

Rapat koordinasi tersebut dalam rangka menyikapi permasalahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan.

Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Soepardjo Mokoagow, yang memimpin langsung rakor tersebut berdialog bersama masyarakat serta Forkompinda guna mencari solusi terkait lokasi tambang rakyat di Bakan.

“Saya sudah bertemu Menteri ESDM, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Perusahaan JRBM, serta instansi terkait dalam menyelesaikan masalah di Bakan, demi kesejahteraan masyarakat Bolmong serta penambang agar safety,” imbuhnya.

Menurut Yasti, untuk kewenangan memberikan izin pertambangan, harus melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) , sedangkan Pemkab Bolmong hanya menfasilitasi mencari solusi bagi penambang dan masyarakat.

“Saat ini Pemkab Bolmong tidak punya kewenangan apapun untuk menerbitkan izin pertambangan. Jadi, harus melalui Pemprov berdasarkan pengusulan,” ungkapnya.(agung)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button