Advertorial

Pemkot Kotamobagu Kembali Meraih Opini WTP

BOLMORA, ADVERTORIAL— Untuk kelima kali berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran  2017.

Penjabat Wali Kota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta, usai menerima LHP menyampaikan rasa syukur atas diraihnya opini WTP atas LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2017.

Penandatanganan berita acara penyerahan LHP, dan opini WTP

“Alhamdulillah, Pemkot Kotamobagu kembali mendapatkan opini WTP. Opini WTP ini merupakan untuk kelima kalinya , dan tentunya juga akan menjadi motivasi serta akan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran aparatur Pemkot Kotamobagu, untuk terus memaksimalkan kinerja khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Rudi.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan SKPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, atas kerja keras serta komitmen dalam pengelolaan keuangan  dan aset daerah, sehingga Pemkot Kotamobagu kembali mendapatkan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2017  Pemkot Kotamobagu.

Penyerahan LHP kepada Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu oleh Ketua BPK Perwakilan Sulut

“Diraihnya Opini WTP ini juga tidak lepas dari peran serta komitmen dari ibu Ir. Tatong Bara,dan Bapak Drs. Jainuddin Damopolii, untuk terus melaksananakan sistem pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Foto bersama usai penerimaan LHP

Adapun kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2017 tersebut yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sululu di Manado tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Tangga Muliaman Purba, Gubernur Sulut Olly Dondokambey,  serta para bupati dan wali kota, dan pimpinan DPRD se-Sulut.(adve/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button