Yusra: Pemilik Lokasi Harus Bertanggung Jawab
BOLMORA, BOLMONG – Peristiwa naas yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang menewaskan enam orang, menimbilkan keprihatinan tersendiri.
Ketua Komisi Satu DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi, merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi di lokasi tambang tersebut.
Menurut Yusra, para pemilik tambang atau pemodal di lokasi tersebut harus bertanggung jawab dengan memberikan santunan kepada para korban.
Yusra mengatakan, tambang tanpa izin di Bakan sudah seharusnya dicarikan solusi oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, agar tidak menambah daftar panjang korban.
Dia juga mendesak agar Pemkab Bolmong dan pihak terkait mempercepat proses pencarian dan evakuasi para korban.
“Sudah jadi rahasia umum, bahwa PETI Bakan hanya memperkaya pihak pemodal, jadi seharusnya pemilik modal memberikan upah atau santunan bagi keluarga korban yang ditinggalkan”ujar Yusra.
Yusra menambahkan, Dia akan mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk mengundang para pemilik modal dan pihak terkait untuk membicarakan soal peti di Bakan.
“Saya turut berduka cita bagi para korban longsor, semoga keluarga para korban diberi ketabahan,”ujar Yusra.(agung)



