Lokasi Tambang Diduga Illegal di Desa Bakan Ambruk
BOLMORA, BOLMONG – Warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Jumat (1/6/2018), dibuat heboh dengan ambruknya pertambangan emas tanpa ijin (illegal) milik TB alias Ted yang berada di kawasan pertambangan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong. Akibat kejadian tersebut, tiga penambang yang berkerja di lokasi tersebut dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Yunan Mangarek (42) warga Modayag, yang berada di tempat kejadian menuturkan, setelah makan siang sekira pukul 13.00 WITA, keempat penambang, masing-masing Rici Terok (22) warga Tumobui, bersama dengan tiga temannya warga Toruakat masuk ke dalam lubang, untuk mengambil bebatuan.
“Setelah makan siang, saya mendengar ada suara gemuruh. Saat dilihat, ternyata lubang yang sementara dikerjakan empat orang tersebut ambruk. Dan menimpah 3 orang pekerja, sedangkan 1 orang berhasil keluar dari lubang,” terangnya.
Melihat kejadian tersebut, Yunan langsung meminta rekan kerja yang lain untuk membantu mengeluarkan ketiga pekerja yang tertimbun.
“Setelah diturunkan dari lokasi, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu dan RSU Monompia,” ujarnya.
Sementara itu, ketiga korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh sudah dalam penanganan medis di RSUD Kotamobagu dan RSU Monompia. Sedangkan pemilik lubang juga sudah melakukan mediasi dengan keluarga korban, untuk merawat ketiga korban.
Kapolsek Lolayan IPTU Martodewata, melalui Kanit Intel AIPTU M Siagian, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian ambruknya lubang tersebut dikarenakan hujan yang terus menerus turun, sehingga menimbulkan longsor.
“Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan lokasi masih disterilkan agar tidak membahayakan para pekerja tambang emas lainnya. Sampai saat ini, situasi masih aman,” ungkapnya, Jumat (1/6).(agung)



