Kotamobagu

16 Toko di Kotamobagu Kedapatan Jual Barang Kadaluarsa

16 Toko di Kotamobagu Kedapatan Jual Barang Kadaluarsa

Pemilik Toko Hanya Mementingkan Keuntungan Pribadi

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Ternyata tak sedikit toko yang ada di Kotamobagu yang menjual barang kadaluarsa. Terbukti, dari hasil sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan Kotamobagu selama sepekan, ditemukan sebanyak 16 toko yang masih menjual barang kadaluarsa.

“Kita dapati ada 16 toko yang masih menjual barang jenis makanan dan minuman kadaluarsa,” ungkap Kepala Seksi Farmasi Makan dan Minum dinas Kesehatan Kotamobagu Yuniva Manoppo, saat bersua dengan wartawan Bolmora.com, Sabtu (18/6/2016) kemarin.

Ironinya, kebanyakan pemilik toko sudah tahu makanan atau minuman tersebut sudah kadaluarsa, tapi tetap masih dijual. Ini menunujukan bahwa kesadaran pihak toko masih sangat minim dalam memperhatikan barang-barang yang di pajang untuk dijual ke konsumen.

“Ini juga menunjukan bahwa ternyata banyak pedagang nakal dan hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan pelayanan kepada masayarakat,” ujar Yuniva.

Untuk sidak kali ini, pihaknya langsung melakukan penyitaan terhadap barang yang didapati kadaluarsa.

“Kepada pihak toko yang barangnya kami sita, diperseilahkan untuk datang langsuing menmgambilnya.Kita sudah membuat surat pernyataan dan ditandatangani pemilik toko agar tidak lagi menjual barang kadaluarsa. Jika nanti kedapatan masih ada  pedagang yang menjual makanan kadaluarsa, akan diberi disanksi tegas. Contohnya, tahun sebelumnya sudah ada yang dipenjara selama tiga hari. Itu yang dapati langsung pihak BPOM,” jelasnya.

Diketahui, sidak yang dilakukan tersebut menyasar sebanyak 38 toko di Kotamobagu. Baik yang ada di jaln Ahmad Yani, kompleks Pasar Serasi maupun di Pasar 23 Maret. Dari hasil sidak itu, Yuniva mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam berbelanja barang jenis makanan dan minuman.

“Masyarakat harus bisa menjadi konsumen yang cerdas, karena jika mengkonsumsi makanan yang sudah kadaluarsa bisa saja akan keracunan. Untuk itu masyarakat diminta hati-hati jika berbelanja di toko. Wajib untuk mengecek tanggal expire barang yang akan dibeli, terutama makanan dan minuman,” tambah Yuniva.(rizky)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button