BoltimNasional

Sehan Landjar Sebut Kerja MenPAN “seperti Pengangguran”

Sehan Landjar Sebut Kerja MenPAN “seperti Pengangguran”

Diminta agar KemenPAN Dibubarkan Saja

Bolmora, Boltim – Kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), yang mewacanakan program pemangkasan 1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari jabatan eselon IV dan V se-Indonesia dinilai keliru, oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar.

Bahkan tanpa canggung, Wakil Ketua APKASI Bidang Hukum dan HAM itu menyebut bahwa kerja MenPAN-RB seperti pengangguran. Bagaiman tidak, sampai dengan saat ini tidak ada satu program dari MenPAN-RB yang dilakukan.

“Peraturan Nomor 05 Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh MenPAN tidak ada dasar peraturan pemerintah (PP). Seharusnya, dijabarkan terlebih dahulu Undang-undang (UU) ke dalam PP, setelah itu menteri bisa mengeluarkan aturan. Tapi, malah tidak didukung dengan PP-nya, lalu aturannya dikeluarkan begitu saja. Ini sama halnya seperti kata orang jawa, ‘Ngrocos’ saja,” cetus Sehan Landjar, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (8/6/2016) siang tadi.

Menurutnya, kebijakan pemangkasan ASN adalah kebijakan yang tidak rasional dan sangat keliru. Pasalnya, ketika MenPAN-RB menginginkan pemangkasan eselon IV  dan V, rupanya dia lupa bahwa tiap tahun tidak kurang dari 300 ribu ASN pensiun. Maka dari itu, Landjar menilai keputusan MenPAN-RB yang tertuang dalam peraturan Nomor 05 itu sangat keliru.

“Jika pemangkasan dilakukan, pastinya ASN yang sudah pensiun bisa saja kembali bekerja dan mengisi jabatan eselon II. Sebab, siapa lagi yang akan mengisi jabatan eselon II jika bukan diangkat dari kader-kader muda ASN golongan III. Bahkan,  selanjutnya tongkat estafet itu akan diberikan kepada kader ASN di golongan IV dan V yang memiliki potensi di masa mendatang,” jelasnya.

Labjdar menambahkan, MenPAN-RB dalam mewacanakan kebijakan tersebut hanya melihat dari jumlah akumulatif ASN se-Indonesia saat ini. Dan itu menurutnya suatu kebobrokan bagi para regenerasi abdi negara, apabila MenPAN sendiri masih menggunakan hal yang sama.

“Selain itu, saya menggap MenPAN ‘goblok’, karena membuat sensasional tapi tidak tepat. Intinya, MenPAN-RB membuat aturan yang bertentangan, karena hal tersebut bukan kewenangannya. Kalau untuk mengurus peningkatan kualitas ASN itu bidangnya. Namun, untuk menentukan jabatan urusannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jadi, baiknya KemenPAN-RB dibubarkan saja,” sebut Landjar.

Sebagimana diketahui sebelumnya, dikutip dari BeritaSatu.com, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, pihaknya berencana mengurangi jumlah ASN sebanyak 1 juta orang, karena

Salah satu alasan pemangkasan ASN, yakni efisiensi penggunaan belanja pegawai. Rencana ini, menurutnya memang belum dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, masih dalam tahap rencana dan dalam proses pengkajian.

Bahkan sebelumnya, Yuddy mengatakan, proses pengurangan ASN dilakukan secara bertahap, hingga 2019 mendatang.

Reporter : Santo

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button