Tak Ada Alasan Ibadah Puasa Hambat Kinerja ASN
Tak Ada Alasan Ibadah Puasa Hambat Kinerja ASN
Bolmora, Kotamobagu – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan akan berlakukan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas bekerja di bulan puasa, Ramadhan 1437 Hijriyah.
Menurut Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae, tidak ada alasan pelaksanaan ibadah puasa menghambat kinerja.
“Jangan jadikan ibadah puasa sebagai penghambat atau penurun kinerja. Puasa adalah pengabdian kepada tuhan, dan kerja adalah pengabdian untuk daerah,” tegasnya, Minggu (5/6/2016).
Dia mengungkapkan bahwa, tim Reaksi Cepat (Resep) Pembinaan ASN Kotamobagu (Binaskot) akan dikerahkan selama bulan puasa. Nantinya, tim bentukan BKDD ini akan mengecek langsung ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi di jajaran Pemkot.
“Tim Binaskot akan tetap turun untuk mengevaluasi kinerja ASN. Kalau kedapatan, maka tanggung sendiri sanksinya,” kata Adnan.
Sementara itu, untuk jam kerja ASN Pemkot Kotamobagu mengalami pengurangan. Jika pada hari-hari biasa dalam seminggu ASN bekerja menghabiskan waktu 37,5 jam, untuk bulan puasa ini dikurangi lima jam, sehingga hanya menjadi 32,5 jam.
“Sudah ada surat edaran terkait penetapan jam kerja ASN pada bulan Ramadhan ke setiap pimpinan SKPD se-Kotamobagu. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat MenPAN-RB. Di situ diatur penyesuaian jam kerja ASN dan juga waktu istirahat,” ungkap Adnan.
Reporter : Rizky Paputungan



