Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Pendkes

Polimdo Gandeng Kemenkum RI, Perkuat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

BOLMORA.COM,SULUT – Komitmen melindungi hasil karya dan inovasi akademik terus diperkuat Politeknik Negeri Manado (Polimdo).

Hal itu ditandai dengan keikutsertaan Polimdo dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perguruan tinggi secara serentak bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Selasa (12/5/2026), di Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Manado.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak cipta serta berbagai bentuk kekayaan intelektual yang dihasilkan sivitas akademika perguruan tinggi, sehingga memiliki kepastian hukum dan terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

Dalam kegiatan tersebut, Polimdo diwakili oleh Wakil Direktur IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Juliet P.T. Makinggung, SE., MSi. Sementara dari pihak Kementerian Hukum Sulawesi Utara diwakili oleh Hendrik Pangiling, SH., MH.

Melalui penandatanganan MoU ini, Polimdo menunjukkan keseriusannya dalam menjaga dan mengembangkan aset intelektual kampus, mulai dari hasil penelitian, karya ilmiah, inovasi teknologi hingga produk kreatif yang lahir dari lingkungan akademik.

Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, sekaligus mendorong peningkatan jumlah karya yang terdaftar dan mendapatkan perlindungan hukum.

Dengan adanya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah, hasil-hasil inovasi yang dihasilkan civitas akademika dapat terlindungi secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

(Jane)

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Back to top button