Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Politik

Vionita Kuera Desak Solusi Pendidikan Kepulauan, Soroti Asrama Siswa hingga Sekolah Mangkrak

BOLMORA.COM,SULUT – Persoalan pendidikan di wilayah kepulauan kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Utara bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut. Anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan Nusa Utara, Vionita Kuera, menegaskan bahwa hingga saat ini berbagai persoalan mendasar masih membelit dunia pendidikan di kawasan kepulauan, mulai dari kekurangan guru, kepala sekolah yang belum definitif, hingga infrastruktur sekolah yang belum memadai.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (11/05/2026), Vionita mengungkapkan bahwa hasil turun lapangan yang dilakukannya sejak awal menjabat menunjukkan masih banyak kebutuhan pendidikan yang belum terjawab di daerah kepulauan.

“Sejak awal saya menjadi anggota dewan dan turun langsung ke lapangan, persoalan di wilayah kepulauan bukan hanya kekurangan guru. Masih ada kepala sekolah yang belum definitif, bangunan sekolah yang tidak layak, hingga kebutuhan asrama bagi siswa,” ungkap Vionita.

Menurutnya, salah satu persoalan paling krusial adalah keterbatasan akses pendidikan lanjutan bagi siswa di pulau-pulau kecil. Banyak wilayah hanya memiliki sekolah hingga tingkat SD dan SMP, sehingga siswa yang ingin melanjutkan ke SMA atau SMK harus berpindah ke pulau lain.

“Sekolah memang sudah gratis, tetapi anak-anak dari pulau kecil yang melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK mengalami kesulitan tempat tinggal. Mereka harus membayar kos dan memenuhi kebutuhan makan selama sekolah. Karena itu, keberadaan asrama sangat diperlukan,” jelasnya.

Selain menyoroti kebutuhan asrama, Vionita juga mengapresiasi sejumlah pembangunan yang telah direalisasikan, seperti di SMK Negeri 1 Siau Timur. Ia juga memberi apresiasi atas tindak lanjut kasus ruang kelas mangkrak di SMA Negeri 1 Siau Timur yang sebelumnya sempat menjadi temuan dalam RDP tahun lalu.

“Puji syukur, di SMK Negeri 1 Siau Timur sudah ada realisasi pembangunan. Kemudian di SMA Negeri 1 Siau Timur, yang tahun lalu ditemukan adanya ruangan mangkrak, saya mengapresiasi karena sudah diaudit dan bahkan sudah ada tersangkanya,” katanya.

Meski demikian, Vionita mempertanyakan kelanjutan pembangunan SMA Negeri 1 Siau Barat yang hingga kini belum rampung sejak 2018. Ia menyebut pembangunan tersebut berhenti setelah hanya menyelesaikan struktur bangunan dua lantai.

“Sampai sekarang bagaimana kelanjutan pembangunan SMA Negeri 1 Siau Barat? Karena dua ruang kelas sudah dibongkar untuk pembangunan dua lantai, tetapi belum ada tindak lanjut hingga saat ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Dr. Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, menjelaskan bahwa tahun 2026 terdapat sekitar 88 sekolah yang masih berstatus kandidat penerima bantuan revitalisasi sekolah.

“Setelah Bimtek, akan kami informasikan sekolah-sekolah penerima berikut besaran anggarannya,” ujar Femmy.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 sebanyak 91 sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut menerima bantuan revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp140 miliar.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, memberikan apresiasi atas program revitalisasi sekolah yang berhasil menghadirkan alokasi bagi sekitar 500 satuan pendidikan di Sulawesi Utara, mulai dari SD, SMP hingga PAUD.
Menurut Cindy, program tersebut harus dikawal secara serius agar benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah

.
“Kami berharap program ini benar-benar dikawal, sehingga tidak hanya menjadi janji manis, tetapi juga terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan segera menyerahkan data sekolah-sekolah penerima revitalisasi kepada Komisi IV DPRD Sulut sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Menanggapi hal itu, Femmy menjelaskan bahwa mekanisme revitalisasi dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat melalui rekening panitia sekolah sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Setiap sekolah diwajibkan membentuk panitia pembangunan yang melibatkan unsur sekolah, komite, dan masyarakat setempat, serta menunjuk konsultan perencana dan pengawas.

“Kami dari dinas hanya melakukan monitoring. Meski program ini tidak melalui dinas secara langsung, kami tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses berjalan baik dan lancar,” pungkasnya. (Jane)

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Back to top button