Bawaslu Buol Lakukan Pengawasan Melekat Pengajuan Bacaleg
BUOL, BOLMORA.COM – Bawaslu Buol melakukan pengawasan melekat ke KPU Kabupaten dalam rangka penerimaan berkas administrasi pengajuan bakal calon legislatif tingkat Kabupaten untuk Pemilihan umum tahun 2024, Jum’at (12/05/23).
Ketua Bawaslu Buol Suhardi Badolo, menuturkan pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan tahapan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Buol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami segenap jajaran Bawaslu Buol selalu siap mengawasi rangkaian tahapan dari mulai pendaftaran, verifikasi administrasi, vaerifikasi factual hingga penetapan partai politik peserta Pemilu,”terang Suhardi.
Untuk itu, Suhardi Badolo menegaskan, pihaknya telah menugaskan tim pengawasan Bawaslu Buol turut mengawasi pengajuan Bacaleg secara melekat di kantor KPU.
Kata Suhardi, hal tersebut sebagai langkah nyata Bawaslu Kabupaten Buol dalam melakukan pencegahan adanya potensi sengketa proses pencalonan DPRD Kabupaten Buol.
“KPU harus professional dan memaksimalkan pelayanan, adil hingga teliti sesuai dengan ketentuan Pemilu,”tutup Suhardi.
Sebagaimana diketahui, untuk waktu pendaftaran bakal calon DPRD tingkat Kabupaten untuk pemilu tahun 2024 bertempat di kantor KPU Buol dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Sarif



