Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bolmong Masih Tinggi
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) perlu bekerja keras. Bagaimana tidak, walaupun berbagai upaya telah dilakukan berupa sosialisasi dan penanganan kasus khusus terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, namun nyatanya angka tingginya kasus tersebut masih cukup tinggi di Bolmong. Hal ini terbukti dengan data yang dihimpun dari DP3A , yang mencatat hingga pertengahan Maret 2021 terdapat 42 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Saat ditemui, Kepala Dinas P3A Bolmong Farida Mooduto menjelaskan, dari total kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, 50 persen didominasi kasus kekerasan seksual.
“Dari Januari hingga Maret 2021, kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 42 kasus. Dari jumlah ini, 50 persen kasus cabul. Saat ini semuanya dalam proses pendampingan, dan sudah di bawah ke ranah hukum,” ujarnya.
Farida sangat menyayangkan tingginya kasus tersebut. Padahal, Kabupaten Bolmong dikenal dengan daerah adat dan religius.
“Semuanya dalam proses pendampingan dan sudah dibawa ke ranah hukum,” katanya.
Farida khawatir kasus tahun ini akan naik dibanding tahun sebelumnya. Sebab, tahun 2020 kasus kekerasan cukup tinggi, yakni 163 kasus.
“Tahun kemarin, ada 163 kasus. Dari jumlah ini, dua orang pelakunya ayah kandung, dan ayah tiri kurang lebih 20-an orang,” sebutnya.
Sementara itu, Kasie Kesejahteraan Anak Rahmawati Gumohung menambahkan, kasus pelecehan seksual merupakan yang paling dominan terjadi.
“Ada sebanyak 24 kasus,” katanya.
Sedangkan kasus lainnya, yakni kekerasan fisik 12 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus, dan anak sebagai pelaku sebanyak 1 kasus.
Dari semua kasus itu, sudah ada beberapa yang selesai. Sementara yang lainnya sedang berproses.
“4 kasus sudah selesai dengan musyawarah. Yang lainnya sedang tahap penyidikan dan tahap I,” pungkasnya.
Grafis Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bolmong, selang Januari- Maret Tahun 2021:
| Seksual: 24 Kasus |
| Kekerasan Fisik: 12 Kasus |
| KDRT: 5 Kasus |
| Anak sebagai pelaku: 1 Kasus |
| Lainnya: 0 Kasus |
| Kekerasan Terhadap Perempuan: 0 Kasus |
| Perzinahan Terhadap Perempuan: 0 Kasus |
| Total : 42 Kasus. |
Grafis Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Bolmong Tahun 2020:
| Seksual : 69 Kasus |
| kekerasan fisik: 40 Kasus |
| KDRT: 25 Kasus |
| Anak sebagai pelaku: 14 Kasus |
| Lainnya: 5 Kasus |
| Kekerasan terhadap perempuan: 2 Kasus |
| Perzinahan terhadap perempuan : 8 Kasus |
| Total : 163 Kasus |
(Agung)



