Kotamobagu

DPRD Kota Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPj Wali Kota Tahun 2020

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU  – Seteleh melakukan proses pembahasan, akhirnya Sabtu (1/5/2021) malam tadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna hasil kinerja Pansus LKPj Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2020, dalam bentuk rekomendasi.

Pantauan, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan, didampingi Ketua Dewan Meiddy Makalalag, dan diikuti oleh para anggota, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, para asisten, serta pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkot Kotamobagu.

“Rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, saya buka dengan resmi,” ucap Syarif Mokodongan, disusul dengan mengetuk palu.

Usai dibukaoleh Wakil Ketua DPRD, rapat paripuran yang dimulai pukul 21.40 WITA, yang juga diikuti oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan sejumlah pejabat lainnya secara virtual itu, dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi Pansus LKPj DPRD Kota Kotamobagu Eka Sartika Marshoeri..

Pada kesemaptan itu, Eka Mashoeri menyampaikan hasil kerja Pansus kurang lebih satu bulan dalam bentuk rekomendasi, baik kritikan, masukan bahkan apresiasi kepada jajaran Pemkot Kotamobagu.

Usai penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ 2020, pimpinan sidang mempersilakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Moh. Agung Adati, membacakan berita acara.

Kemudian diakhiri dengan penandatangan dan serah terima berita acara pelaksanaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD kepada Wakil Wali Kota Kotamobagu.

(**)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button