Nasional

Tempat Usaha Bakal Disegel Jika Melanggar Aturan Protokol Kesehatan PSBB

BOLMORA.COM, BUOL – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), sudah berlangsung sejak Rabu (27/05/2020). Namun, masih ada perusahaan maupun tempat usaha yang melanggar ketentuan dan aturan PSBB.

Terkait kondisi ini, para pelaku usaha diingatkan untuk mentaati ketentuan PSBB tahap dua, dengan menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan. Jika tidak, maka siap-siap usahanya disegel. Penegasan itu disampaikan kordinator dan monitoring Satgas Covid-19 Kabupaten Buol Suparman Marhum, di hadapan sejumlah pelaku usaha niaga, perbankan dan pedagang pasar, saat menghadiri sosialisasi protokol kesehatan PSBB kepada para pelaku usaha di pendopo Polres Buol, Jumat (29/5/2020).

Suparman menyampaikan kepada pemiliki usaha agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan. Di antaranya membatasi jumlah pengunjung, baik di toko, pasar maupun bank, serta wajib memakai makser termasuk pemilik usaha.

“Apabila ada pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan dan aturan dalam PSBB, akan dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan, dalam penyampaiannya menegaskan, tanpa terkecuali baik pemilik usaha maupun masyarakat diwajibkan mengikuti aturan PSBB tahap dua, dengan menerapkan protokol kesehatan. Pemilik usaha diwajibkan melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung, gunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan sistem antrean, dan kasir harus menggunakan masker serta handskun.

“Begitu juga tempat-tempat parkir dalam area pasar. Harus mengatur sirkulasi pengunjung dan phaysical distancing. Upaya itu guna memberikan edukasi kepada seluruh elemen untuk menanamkan kedisplinan sejak dini kepada masyarakat tentang pola hidup sehat, dalam rangkah kesiapan sebelum penerapan new normal diberlakukan,” jelas Kapolres.

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button