Video: Polres Buol Tetapkan 13 Tersangka Pelaku Tindak Kekerasan Usai Salat Ied di Buol
BOLMORA.COM, HUKRIM – Menindaklanjuti insiden penganiayaan terhadap Satgas Covid-19 dan Kades Lripubogu, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, pada peristiwa yang terjadi usai pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Al-Hikmat Desa Lripubogu, Minggu (24/05/2020), Kepolisian Resor (Polres) Buol akhirnya menetapkan 13 orang warga Desa Lripubogu sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan.
Penetapan tersangka terhadap 13 orang tersebut, setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Buol.
Kapolres Buol AKBP. Wawan Sunarwirawan, didampingi Kasatreskrim IPTU Heru Setiyono dan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol, dalam konferensi pres yang digelar di Mapolres Buol, Selasa (26/05/2020), menyampaikan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap ke-13 orang tersebut, karena para pelaku terbukti dan dinyatakan murni melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap Kades Lripubogu dan petugas Satuan Tugas Covid-19 di desa setempat.
Berikut video konferensi penetapan 13 tersangka pelaku tindak kekerasan
(Irfan)



