Pemkab Buol Siapkan Tiga Rumah Sakit Khusus Pasien Covid-19
BOLMORA.COM, BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kini telah menyiapkan tiga Rumah Sakit (RS) khusus untuk menangani pasien Covid-19, menyusul kasus virus corona di daerah itu terus mengalami peningkatan. Demikian diungkapkan juru bicara (jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Buol dr. Arianto S. Panambang, melalui pernyataan visual lewat vidio berdurasi 03 menit 50 detik, yang diunggah di grup WhatsApp OPD Kabupaten Buol, Kamis (14/05/20).
Dalam pernyataannya, Arianto menyebutkan publikasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat, sekaligus bentuk upaya klarifikasi berita yang beredar di media social, berkaitan proses penanganan pasien Covid-19 oleh pemerintah setempat.
“Kami dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Buol, ingin memberikan penjelasan. Yang mana, Pemkab Buol berkordinasi dengan Satgas Covid-19 telah menyiapkan tiga rumah sakit,” terangnya.
Sebut Arianto, ketiga rumah sakit tersebut adalah RSUD Mokoyurli Buol, Rumah Sakit Pratama di Desa Pandangan, Kecamatan Gadung, dan Rusunawa sebagai rumah sakit darurat.
“Tiga rumah sakit itu siap melayani dan merawat pasien Covid-19, dan kelanjutannya,” kata dia.
Ditambahkan, ketiga rumah sakit tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, yang sebelumnya juga telah mendapat pertujuan Gubernur Sulteng.
“Juga sudah ditinjau langsung oleh Bupati Buol, dan ditetapkan Rumah Sakit Mokoyurli siap untuk merawat pasien yang terkonfirmasi Covid-19,” sambung Arianto.
Dia juga menjelaskan, untuk kriteria pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mokoyurli Buol, berstatus PDP dengan gejala ringan dan berat. Kemudian pasien yang sudah terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR, dengan gejala riangan dan sedang. Sedangkan rumah sakit darurat Rusunawa, diperuntukan bagi pasien yang telah terkonfirmasi positif, dengan kriteria tanpa gejala dan gejala ringan.
“Dengan beralih fungsi Rusunawa dari tempat karantina menjadi rumah sakit darurat, maka tidak diberlakukan jam besuk. Tujuannya untuk menghindari menyebarnya virus corona. Jadi, siapapun yang ingin memberikan kepedulian bantuan, donasi dan lain-lain, cukup diantar sampai di portal penjagaan atau pos depan Rusunawa,” terang Arianto.
Sedangkan untuk Rumah Sakit Pratama Kecamatan Gadung, Pemkab Buol mempersiapkan untuk melayani perawatan pasien umum yang berasal dari empat kecamatan terdekat.
“Kalaupun perkembangan ke depan menuntut harus dilakukan perawatan pasien Covid-19, maka akan dibicarakan di tingkat lanjut sambil mempersiapkan persyaratan-persyaratannya,” pungkas Arianto.
(Syarif)



