Pos di Perbatasan Bolmong dan Kotamobagu Dinilai Belum Urgen, Ini Kata Legislator Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) belum berencana membangun pos pemeriksaan kesehatan di perbatasan antara Kotamobagu dan Bolmut. Physical diatancing dianggap lebih ampuh untuk menangkal Covid-19 masuk Bolmong.
Diketahui, dua daerah bertetangga dengan Kabupaten Bolmong tersebut telah mengoleksi lebih dari satu pasien positif Covid 19. Bahkan, Kota Kotamobagu berpeluang menjadi daerah transmisi lokal penyebaran Covid-19.
“Untuk pos masih akan kita bicarakan lagi,” kata Asisten 1 Setdakab Bolmong Dekker Rompas.
Rompas mengakui adanya usulan untuk membangun pos pemeriksaan di perbatasan dua daerah tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Erman Paputungan mengatakan, belum akan dibangun pos pemeriksaan di batas dua daerah itu dalam waktu dekat.
“Kami masih mengandalkan pos di Poigar dan Passi Timur,” ujarnya.
Sebut dia, pendirian pos harus dilihat dari sisi urgen dan efektifnya. Jika tidak efektif, maka hanya buang tenaga saja.
“Bagi saya pos lebih pada menjaga psikologis masyarakat,” kata Erman.
Untuk mencegah masuknya Covid-19, pihaknya memilih menggiatkan physical distancing. Menurut dia, cara itu lebih ampuh.
“Jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan,” imbuhnya.
Di lain pihak, Legislator Bolmong Sulhan Manggabarani, meminta Pemkab Bolmong untuk dapat mendirikan posko pemeriksaan Covid-19 bagi warga Kota Kotamobagu yang akan memasuki wilayah Bolmong.
“Saat ini Kota Kotamobagu sudah masuk wilayah transmisi lokal Covid-19. Saya minta kepada Pemkab Bolmong agar segera mendirikan posko pemeriksaan di perbatasan Bolmong-Kotamobagu,” harap politisi Partai Golkar ini.
Diketahui, Kabupaten Bolmong dengan Kota Kotamobagu merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan, terutama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang 80 persen merupakan warga Kota Kotamobagu.
“Sebagai bentuk antisipasi atas penyebaran virus corona atau Covid-19, kiranya Pemkab Bolmong dapat mendirikan posko pemeriksaan di setiap perbatasan wilayah Kota Kotamobagu dan Bolmong. Mengingat, saat ini Kota Kotamobagu sudah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal Covid-19. Apalagi, kita ketahui bersama kurang lebih 80 persen PNS yang bekerja di Pemkab Bolmong merupakan warga Kota Kotamobagu. Oleh sebab itu, demi keamanan kita bersama kiranya posko tersebut dapat didirikan,” pungkas Sulhan.
(Agung)



