8 Anggota Satpol PP Bolmong Jadi Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19
BOLMORA.COM, BOLMONG – Delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolmong memperoleh tugas maha berat, sebagai pengubur jenazah Pasen Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di tanah Totabuan.
Baru saja dipilih, mereka sudah harus bertugas. Tugasnya adalah menguburkan jenazah PDP Covid-19 di Desa Kosio, Dumoga.
Kedelapan Satpol PP ini dipimpin Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Linda Lahamesang, sukses. Tim ini pun menuai puja-puji, di medsos dan alam nyata.
Pujian diberikan oleh tenaga medis, warga, pemerintah hingga sesama korps Pol PP se-Indonesia.
“Kami sangat terbantu dengan adanya tim khusus pengubur jenazah Covid-19 dari anggota Sat Pol PP ini,” kata Kadek, seorang petugas kesehatan di Desa Werdhi Agung.
Diakui Sekretaris Dinas Satpol PP Linda Lahamesang, awalnya ada rasa takut dan deg-degan saat hendak mengubur jenazah PDP Covid-19.
“Tapi ada juga rasa kemanusiaan yang besar. Rasa kemanusiaan itu mengalahkan rasa takut dan kami kerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” ungkpanya.
Dikatakan, tim tersebut dibentuk berdasarkan SK langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Kedelapan orang tersebut menawarkan diri secara tulus untuk masuk dalam tim. Kebanyakan belum berpengalaman menggali kubur. Tapi mereka merasa terpanggil,” ujar Linda.
Pekerjaan tersebut tak mudah. Mereka bisa disebut rentan tertular.
“Ada insentif bagi mereka sebesar Rp 2 juta. Mengenai itu masih kita akan tanyakan lagi, apakah per bulan atau setiap ada kasus,” pungkasnya.
(Agung)



